Opini saya untuk menghilangkan kemacetan terutama di jalan-jalan protokol simple saja, pemerintah daerah tinggal buat peraturan mobil-mobil yang lewat di Jalan protok dengan rute yang telah di tetapkan, seperti Cawang-Grogol, Sudirman-Tamrin hanya boleh dilewati jika sebuah mobil diisi dengan penumpang kapasitas penuh, misal mobil penumpang 4 harus isi 4, kecuali untuk kendaraan umum,mobil niaga, ambulan, taxi dan sejenisnya yang peruntukan khusus. Peraturan ini berlaku umum untuk semua kalangan tak kecuali pejabat. Yang melanggar maka ditilang secara elektronik dengan mengirim surat tagihan ke alamat bersangkutan sehingga polisi dilarang menerima uang dijalan.
Jika subsidi BBM dicabut di Jakarta maka akan berdampak efek domino terhadap perekonomian Jakarta harga-harga makin naik ,ongkos akuntan um juga naik. Tapi dengan peraturan kendaraan berkapasitas penuh hanay sedikit efek negatifnya, masalah joki yang memiliki mobil tidak akan sanggup bayar joki hingga 5 orang yang rata-rata Rp20.000 per orang. Efek positifnya maka akan banyak paguyuban nebeng bareng yang bermunculan disini akan terjalin silahturahim yang erat antar masyarakat dimana masyarakat Jakarta yang terkenal individualisnya.
salam
HK