Penerapan tata kelola sekolah di Kota Bandung saat ini masih ambrudul. Padahal sudah diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu dampak dari hal ini adalah munculnya ketidakpastian layanan pendidikan di Kota Bandung. Berbagai permasalahan seperti pungutan liar oleh sekolah, diskriminasi terhadap siswa tidak mampu, penerimaan siswa baru yang tidak terbuka masih kerap muncul setiap tahunnya.