Sebagaimana yang kita tahu, pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayar oleh rakyat untuk negaranya. Uang dari pajak digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan di pusat dan daerah, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lain. Pemungutan pajak dapat dipaksakan karena dilaksanakan berdasarkan undang-undang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL