Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Yusril Ihza Mahendra dan Telepon Jelang Sidang

18 Agustus 2014   15:26 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:15 3474 10

Dari pihak pemohon menghadirkan pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Marwah Daud Ibrahim. Pihak termohon menghadirkan ahli mantan Hakim Konstitusi Harjono, Guru Besar Politik Unair Prof Ramlan Surbakti, Guru Besar UI Prof Erman Rajagukguk. Sementara pihak terkait menghadirkan pakar hukum tata negara Prof Saldi Isra, mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun