Dari pihak pemohon menghadirkan pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra, Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, Said Salahudin, Marwah Daud Ibrahim. Pihak termohon menghadirkan ahli mantan Hakim Konstitusi Harjono, Guru Besar Politik Unair Prof Ramlan Surbakti, Guru Besar UI Prof Erman Rajagukguk. Sementara pihak terkait menghadirkan pakar hukum tata negara Prof Saldi Isra, mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya.