Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

DPR Menyetujui Usulan Tambahan Anggaran Kemendikbud Sebesar 25 Trilliun Rupiah di Tahun 2025, Langkah Awal untuk Maju atau Mundur?

16 Juni 2024   12:10 Diperbarui: 16 Juni 2024   12:29 55 0
Salah satu alasan penyebab Amerika Serikat menjadi negara maju bahkan adidaya sebab di negara itu memiliki sumberdaya manusia(SDM) yang berkualitas. Tapi, mengapa SDM di Amerika lebih berkualitas dibanding SDM di negara kita? karena perbedaan pola pikir masyarakat dari kedua negara itu. Menurut penulis, pola pikir masyarakat di Amerika dalam menempuh pendidikan adalah ilmu lebih penting dari segalanya karena bila ilmu kita banyak maka apapun bisa kita lakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun sedangkan pola pikir masyarakat Indonesia lebih cenderung terhadap gaya hidup dibandingkan ilmu sehingga kita tidak bisa bersaing dengan SDM dari negara manapun. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya TKA yang masuk ke negera kita padahal jumlah penduduk kita 279. 798.049 juta jiwa Indonesia Population (2024)-WorldoMeter

Masyarakat Indonesia hanya tahu menuntut haknya demi kepentingan nya sendiri.  jika dilihat softskill dari mereka yang menuntut, kebanyakan tidak memiliki skill, logisnya tidak mungkin sebuah perusahaan memenuhi tuntutan hak dari karyawannya sedangkan karyawan nya tidak bisa memberikan apa yang diinginkan oleh perusahaan misalnya pihak perusahaan ingin karyawannya tidak banyak ambil cuti kecuali bagi karyawati yang hamil dan menunggu lahiran.

Kemendikbud Republik Indonesia sepertinya telah mengetahui mengapa kualitas SDM di negara kita rendah jadi dilakukan upaya semaksimal mungkin agar SDM di negara kita tidak ketinggalan dengan negara luar, misalnya aja nih siapa sangka kalau anak didik di Indonesia sudah bisa belajar daring/online yang dulunya kita hanya bisa belajar di sekolah. Semua ini merupakan hasil kerja keras dari Kemendikbud dan bidang pemerintah terkait terlebih lagi kita bisa belajar daring diawali oleh kasus covid -19 yang menjadi masalah utama pada eranya.

Meskipun hasil kerja keras dari Kemendikbud sudah terlihat. Namun, banyak sekali masalah yang terjadi di kementerian itu mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), Magang dan Studi Independen bersertifikat (MSIB) dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM). Permasalahan dari program ini bermacam macam seperti lamanya pencairan bantuan biaya hidup (BBH) karena ada masalah yang kadang gak masuk akal, tilap menilap yang dilakukan oleh suatu instansi pendidikan terhadap KIP maupun PIP Ada Kepsek SD Negeri di Cianjur Akui Tilep Dana Bantuan PIP  dan masih banyak lagi.
Penulis merupakan salah satu mahasiswa yang terpilih untuk mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka (PMM4) di Universitas Pasundang, Bandung, Jawa Barat. Selama penulis mengikuti program ini, penulis melihat kekesalan dari mahasiswa yang mengikuti program ini, khususnya bagi mahasiswa PMM 4 di kampus penerima yang sama dengan penulis. Mereka kesal akan ketidaktaatan Kemendikbud terhadap nominal bantuan biaya hidup (BBH). Kala itu, calon kandidat mahasiswa PMM 4 diberitahukan bahwasanya nominal bantuan biaya hidup (BBH) 1,8 juta perbulannya. Namun, kenyataan pahit menimpa para mahasiswa PMM 4 yang dimana mereka hanya menerima 4,5 juta pada pencairan pertama pada bulan Maret dan pencairan kedua hanya 1,5 juta pada bulan Juni. Berbagai alasan dibuat oleh Kemendikbud, misalnya selisih dari 300 ribu pada pencairan pertama akan menyusul tapi sampai sekarang tidak ada, persoalan ini yang akan menjadi penyebab utama mahasiswa tidak lagi berkeinginan untuk mengikuti program pertukaran mahasiswa.
Persoalan yang terjadi di Kemendikbud menjadi langkah awal untuk kemunduran dalam bidang pendidikan di negara kita gess sebab mereka tidak konsisten terhadap ucapan nya yang mengakibatkan calon penerus bangsa tidak lagi berkeinginan untuk mengikuti program dari Kemendikbud.

Saat ini, DPR telah menyetujui usulan Kemendikbud untuk menambah anggarannya sebesar 25 triliun rupiah di tahun 2025, bertambahnya anggaran itu membuat kebijakan baru yang dilakukan Kemendikbud di tahun 2025. Terkadang kita dibuat bingung oleh pemerintah karena setiap tahun, setiap pergantian DPR, presiden dan menteri selalu membuat kebijakan baru dan beberapa kebijakan kala itu ditinggalkan. Lantas dimana kepastian hukum itu? Apakah mereka membuat kebijakan baru karena didorong oleh tingkah laku masyarakat atau dilema terhadap validasi dan atau duit?

Penulis berharap semoga negara kita tidak mengalami kemunduran melainkan kemajuan khususnya di bidang pendidikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun