Langkah World Health Organization (WHO) menetapkan wabah Covid-19 menjadi pandemi didasarkan pada tingkat penyebaran dan keparahan yang menghawatirkan dari virus itu. Disebutkan pandemi karena penyakit itu menyebar cepat ke banyak orang di berbagai belahan dunia dalam waktu bersamaan. Akibatnya, jumlah orang yang tertular virus itu meningkat signifikan dan berkelanjutan secara global.
KEMBALI KE ARTIKEL