Sebuah kabar gembira telah sampai kepada saya pada awal Desember 2012 yang lalu, bahwa Pemerintah DKI Jakarta, Pak Jokowi, telah membuat keputusan mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2013 sebesar 44%. Woww..!! Sebuah kenaikan yang sangat tinggi dan membuat para pekerja atau buruh bersorak kegirangan. “Bakalan hidup seneng, nih!” Dan atas keputusan ini, banyak orang memuja dan memuji Pak Jokowi karena dianggap telah berhasil memperjuangkan nasib rakyat negeri ini, Nasib para pekerja/buruh khususnya. Para buruh/pekerja bersorak kegirangan dalam pesta kemenangan rakyat. Demikian pula dengan saya, yang juga seorang pekerja yang bekerja di sebuah perusahaan asing di Jakarta.