Era disrupsi telah membawa perubahan signifikan di berbagai aspek kehidupan, mulai dari teknologi, ekonomi, sosial, hingga politik. Perubahan ini menuntut kesiapan bangsa untuk beradaptasi secara cepat dan tepat agar tetap kompetitif di kancah global. Di tengah dinamika tersebut, bela negara menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kemakmuran bangsa. Â Bela negara bukan hanya sekadar kewajiban setiap warga negara untuk melindungi kedaulatan negara dari ancaman fisik, tetapi juga mencakup upaya bersama dalam membangun daya saing, memperkuat identitas nasional, dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dalam konteks era disrupsi, bela negara dapat diartikan sebagai komitmen kolektif untuk mengembangkan potensi nasional melalui inovasi, kolaborasi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.(Najma Ajmala Nisya Yurico et al., 2024)
KEMBALI KE ARTIKEL