OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) adalah bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi melalui platform online atau teknologi digital. Ini adalah salah satu ancaman besar yang muncul seiring dengan berkembangnya penggunaan internet dan teknologi digital. OCSEA mencakup berbagai bentuk eksploitasi seksual, termasuk eksploitasi seksual komersial, pornografi anak, perundungan seksual daring (cyberbullying), dan penyebaran gambar atau video yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap anak-anak. Masalah ini telah menjadi perhatian global, karena dampaknya yang mendalam terhadap perkembangan mental dan fisik anak-anak yang menjadi korban.
KEMBALI KE ARTIKEL