Keberhasilan implementasi suatu kebijakan dapat dinilai melalui pencapaian tujuan yang diharapkan, sebagaimana halnya dalam penerapan strategi Guru Garis Depan (GGD) oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan dasar. Walaupun upaya tersebut dilakukan, terdapat beberapa permasalahan terkait sistem pendidikan di Indonesia, termasuk dalam hal aksesibilitas dan kualitas tenaga pengajar. Fakta ini diilustrasikan oleh rendahnya kualitas lulusan dan ketidakrelevanannya dalam aspek pendidikan terhadap tuntutan sosial (Rivalina, 2016). Kendati jumlah guru bisa dianggap cukup besar, distribusi guru masih tidak merata, terutama di daerah-daerah terpencil. Akibatnya, meskipun secara angka jumlah guru sudah mencukupi, namun penyebarannya belum merata, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota. Situasi serupa juga berlaku untuk daerah-daerah yang masuk kategori 3T, yakni wilayah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (Sukarni, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL