Khamar, atau minuman keras, sudah lama menjadi bagian dari berbagai budaya di dunia. Namun, dalam Al-Qur'an, khamar diharamkan karena dampak negatifnya yang besar bagi individu dan masyarakat. Artikel ini membahas alasan mengapa khamar dianggap merusak dan bagaimana Al-Qur'an memberikan panduan untuk menjauhinya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL