Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perspektif Al-Qur'an pada Khamar dalam Sebuah Patologi Sosial

19 Juni 2024   20:41 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:53 52 0
Khamar, atau minuman keras, sudah lama menjadi bagian dari berbagai budaya di dunia. Namun, dalam Al-Qur'an, khamar diharamkan karena dampak negatifnya yang besar bagi individu dan masyarakat. Artikel ini membahas alasan mengapa khamar dianggap merusak dan bagaimana Al-Qur'an memberikan panduan untuk menjauhinya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun