Pada tahun 1990an 'kurangnya representasi perempuan' atau
'under-representation of women'
menjadi slogan kuat yang menghasilkan inisiatif kebijakan di setiap tingkatan sistem politik, nasional hingga internasional. Representasi perempuan dalam pembuatan kebijakan menjadi salah satu isu utama terkait gender dan identitas lainnya. Hal ini disepakati secara global melalui
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).
KEMBALI KE ARTIKEL