Dalam era digital ini, semakin banyak kegiatan yang perlu diwaspadai untuk dilakukan secara online, mulai dari transaksi keuangan, komunikasi, hingga pendidikan. Namun, keadaan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam mengawasi dan mengatur keamanan. Salah satu tantangan terbesar adalah tantangan dari penipuan dan kecurangan secara online, yang dikenal sebagai cybercrime. Salah satu cara mengatasi ancaman ini adalah dengan penerapan Hukum Komputer dan Transaksi Infomasi dalam mengatur keamanan siber.
KEMBALI KE ARTIKEL