Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah di Masa Covid-19

21 Juni 2021   12:45 Diperbarui: 21 Juni 2021   13:01 81 1
Van der Pot mengatakan bahwa Hukum Tata Negara merupakan serangkaian peraturan yang digunakan untuk menentukan badan mana saja yang digunakan dan diperlukan, kewenangan masing-masing badan, hubungan antara badan satu dengan badan yang lain, serta hubungan dengan individu-individu didalam suatu negara.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun