Abad 21 merupakan masa dimana kebudayaan Indonesia sudah mulai terkikis dengan masuknya budaya luar. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan literasi budaya dan kewargaan di Indonesia. Literasi Budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa, sedangkan literasi Kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
KEMBALI KE ARTIKEL