Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila memainkan peran penting dalam proses politik dan pemerintahan, terutama selama periode Demokrasi Terpimpin yang dipimpin Presiden Soekarno dari tahun 1959 hingga 1965. Dalam situasi seperti ini, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi bangsa, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan otoritas dan stabilitas politik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL