Berbicara mengenai trias politika kita tentu langsung tertuju kepada 3 lembaga yaitu, Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, dan Lembaga Yudikatif. Lembaga Eksekutif adalah lembaga yang berkuasa untuk melaksanakan undang-undang, Lembaga Legislatif adalah Lembaga yang yang berwenang untuk membuat undang-undang , dan Lembaga Yudikatif adalah lembaga yang bertugas untuk menguji undang-undang. Lembaga Eksekutif terdiri atas presiden dan wakil presiden, serta menteri-menteri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL