Jakarta, PT Mustika Ratu Tbk menyambut gembira keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan ASPI terkait pengklasifikasian spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa mandi uap/spa adalah bentuk jasa pelayanan kesehatan tradisional, berbeda dari diskotek, karaoke, klub malam, dan bar, yang selama ini dikategorikan sebagai sektor hiburan.
KEMBALI KE ARTIKEL