Pembegalan dan perampokan merupakan dua bentuk tindak kejahatan yang cenderung umum di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Begal merupakan tindak kejahatan yang berupa perampasan harta di jalan dan perampokan merupakan tindak kejahatan yang berupa pengambilan dengan paksa dan kekerasan harta orang lain. Tidak ada satupun dari masyarakat kita yang terbebas dari ancaman kejahatan tersebut, sehingga akan selalu ada resiko bahwa kita akan menjadi korban dari pembegalan atau perampokan.
KEMBALI KE ARTIKEL