Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Landasan Perlindungan Hak Perempuan dari Pelecehan Seksual

28 November 2024   12:12 Diperbarui: 28 November 2024   12:21 17 0
Tangerang Selatan – Pancasila, dasar negara Indonesia, memiliki peran penting dalam melindungi hak asasi manusia, termasuk hak perempuan untuk hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. Dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan, Pancasila memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan terhadap perempuan di Indonesia. Berikut adalah beberapa cara Pancasila mendukung perlindungan hak perempuan dari pelecehan seksual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun