Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hampir separuh anak usia dini (5---6 tahun) di Indonesia sudah menggunakan gawai dan mengakses internet pada 2022. Padahal, penggunaan gawai dan internet untuk anak usia dini sebisa mungkin dihindari, atau jika benar-benar diperlukan harus dibatasi kurang dari 1 jam per hari. Data ini diperkuat dengan hasil survei yang menyatakan kebanyakan anak-anak menghabiskan lebih dari 4,5 jam per hari di depan gawai dan hanya 40 menit beraktivitas di luar ruangan.
KEMBALI KE ARTIKEL