Indonesia dikenal dengan prinsip politik luar negerinya yang "bebas dan aktif." Prinsip ini telah menjadi landasan diplomasi sejak era kemerdekaan dan terus dipertahankan hingga saat ini. Secara sederhana, "bebas" berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan besar mana pun, sedangkan "aktif" berarti Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas internasional. Namun, di tengah perubahan geopolitik global dan meningkatnya ketegangan di kawasan Asia-Pasifik, banyak pihak mulai mempertanyakan relevansi prinsip bebas-aktif ini. Apakah bebas-aktif hanya sekadar slogan yang diulang-ulang, atau benar-benar masih diterapkan dalam strategi diplomasi Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat langkah-langkah Indonesia dalam beberapa isu strategis di kawasan.
KEMBALI KE ARTIKEL