Peristiwa tersebut berawal dari aksi protes dan penghadangan jalan raya oleh masyarakat lingkar tambang Desa Marada di Area New Staging PT Sumbawa Timur Mining (STM) pada Jumat (1/11/2024)
Menurutnya, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian berupa peralatan kerja, aset kantor, Alat Pelindung Diri (APD), dan material kerja sebagai perusahaan mitra bisnis PT STM terbakar.
“Kerugian kami sekitar Rp. 201 juta. Belum termasuk kerugian akibat penghentian sementara kerja, karena kami tetap menggaji karyawan kami,” kata Syahbuddin, direktur PT BBS usai dimintai keterangan (7/11/2024)
Ia menjelaskan, Kejadian ini merupakan pengrusakan murni tindak pidana, dan mengakibatkan kerugian pada pihak internal PT BBS.
“Makanya kami melaporkan kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga minta aparat kepolisian untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi pelaku usaha dalam berusaha di daerah ini,” tegasnya.
Direktur PT BBS yang kerap disapa Dae Boedy mengatakan kejadian pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di area New Staging PT STM Desa Marada akan diproses oleh pihak yang berwajib.
“Kami siap mendukung aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menemukan para pelaku agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apapun alasannya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan," kata direktur PT BBS
Lanjutnya, keberadaan PT STM dan PT Lokal merupakan Mitra untuk mengembangkan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah
"Kita sama-sama menjaga investasi ini agar Kecamatan Hu'u dan Kabupaten Dompu lebih maju dan berkembang. Mari kita menghargai sesama lokal dan jangan merusak fasilitas perusahan yang ada," pungkasnya
Sementara Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH mengatakan laporan PT BBS atas kasus pembakaran sejumlah fasilitas kantor di New Staging PT STM belum diketahuinya.
"Sebelumnya sudah ada kabar bahwa PT BBS juga akan menyampaikan laporan resmi atas kasus pembakaran ini," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH.
Harapanya, terkait tindakan anarkis sekelompok warga di New Staging STM Desa Marada yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Dompu.
"Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap para pelaku. Sudah 7 orang yang diperiksa terkait laporan PT. STM (kasus pengrusakan dan pembakaran pada 1 November 2024),” pungkasnya