Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

OJK Blokir Ratusan Entitas Keuangan Ilegal sebagai Upaya Pemproteksian Masyarakat dari Kegiatan Ilegal di Tahun 2023

10 Januari 2024   21:14 Diperbarui: 10 Januari 2024   21:37 51 0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan penindakan terhadap 2.288 entitas keuangan ilegal dalam tahun 2023. Hal tersebut dilakukan oleh OJK dengan tujuan untuk memproteksi masyarakat dari kegiatan keuangan yang ilegal dan merugikan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun