Etika profesi adalah karakteristik yang membedakan suatu profesi dan mengatur perilaku para anggotanya. Profesi psikologi memiliki kode etik yang menjunjung tinggi perilaku profesional dan melindungi ilmu pengetahuan, praktisi, dan masyarakat. Profesi psikolog memiliki kode etik untuk menjaga perilaku profesional, melindungi ilmu pengetahuan, praktisi, dan masyarakat. HIMPSI telah mengembangkan Kode Etik Psikologi Indonesia sebagai standar regulasi. Kode etik profesi penting untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan sebagai pedoman moral profesi. Pelanggaran kode etik, seperti menyebarkan informasi tanpa izin, dapat berakibat sanksi hukum (Ningsih, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL