Pada tahun 2006 disebutkan bahwa Indonesia akan senantiasa mempertahankan citra sebagai negara Islam yang moderat. Prinsip Islam diasumsikan sejalan dengan prinsip politik luar negri Indonesia yang bebas aktif dengan berusaha menghindari keberpihakkan dalam menjalin kerjasama dengan negara lain. Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dan mampu menyelenggarakan pemilihan umum sejak 2004 secara demokratis menunjukkan bahwa Indonesia dapat melakukan kolaborasi antara dua nilai ini.
KEMBALI KE ARTIKEL