Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Menelisik hantu antroposentrisme dalam kasus hutan adat suku awyu

4 Januari 2025   23:45 Diperbarui: 4 Januari 2025   23:06 40 0
Sengketa antara Suku Awyu di Papua Selatan dan perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (IAL) mengenai pembukaan lahan sawit seluas 36.094 hektar memperlihatkan benturan keras antara hak-hak masyarakat adat atas lingkungan hidupnya dan kepentingan ekonomi korporasi. Ketika Mahkamah Agung menolak kasasi masyarakat adat Awyu melalui Putusan Nomor 458 K/TUN/LH/2024, legitimasi hukum di balik keputusan tersebut memunculkan persoalan mendalam dalam pelestarian lingkungan. Karena bagaimana mungkin putusan yang berkaitan dengan kehidupan khalayak warga negara justru diambil secara buta tanpa pertimbangan terhadap hak hidup manusia dan alam?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun