Marabahan, INFO_PAS -- Sebagai tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada poin pertama yaitu 'memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan', Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan menggelar Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (6/11).
KEMBALI KE ARTIKEL