Marabahan, INFO_PAS -- Dalam rangka memerangi narkoba yang merupakan musuh bagi setiap orang dan membawa harapan untuk lepas dari candu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala (Batola) untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi, Jumat (21/6).
Rehabilitasi ini berguna untuk menyelamatkan pecandu dari belenggu narkoba, maka dari itu, kegiatan ini sangat penting dilakukan karena selain menjalani masa hukuman di Rutan, WBP Rutan Marabahan juga bisa lepas dari candu narkoba ketika sudah kembali ke Masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL