Pada tanggal 7 November 2024, saya mendapat kesempatan untuk melakukan field study ke Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA). Pengalaman tersebut memberikan saya pemahaman nyata tentang bagaimana transformasi pelayanan kesehatan yang diatur dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 telah diterapkan di lapangan. Momen ini juga membuka mata saya terhadap pentingnya peran regulasi dalam memastikan hak masyarakat atas kesehatan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL