Public Private Partnership (PPP) adalah suatu perjanjian jangka panjang antara pemerintah dengan mitra swasta. Di Indonesia, PPP atau Public Private Partnership dikenal dengan sebutan KPBU yang merupakan singkatan dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. KPBU di Indonesia adalah kerjasama antar pemerintah dan mitra swasta dalam pembangunan infrastrustur. Salah satu proyek pembangunan yang menggunakan sistem KPBU adalah proyek pembangunan jalur II Puncak.
KEMBALI KE ARTIKEL