Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Perizinan Tanpa Sogokan

1 November 2020   17:55 Diperbarui: 1 November 2020   18:00 29 2
Dalam mendirikan suatu bangunan dibutuhkan perizinan khusus dari pemerintah pusat setempat yang berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  atau yang lebih dikenal dengan sebutan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun