Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pengalihan Fungsi Pembuat Kebijakan pada Ditjen Pajak ke Badan Kebijakan Fiskal

7 Oktober 2010   08:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:38 277 0

Tugas Direktorat Jenderal Pajak dari waktu kewaktu semakin bertambah kompleks dan berat, antara lain karena semakin meningkatnya beban tugas untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Untuk itu perlu didukung dengan organisasi yang efektif, efisien, akuntabel, independen, serta dapat merefleksikan dan mentransformasikan tugas-tugas yang diembannya. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan terus berbenah diri untuk mewujudkan harapan masyarakat dengan reformasi birokrasi termasuk independensi fungsi-fungsi yang dilaksanakan oleh DJP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun