Tugas Direktorat Jenderal Pajak dari waktu kewaktu semakin bertambah kompleks dan berat, antara lain karena semakin meningkatnya beban tugas untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Untuk itu perlu didukung dengan organisasi yang efektif, efisien, akuntabel, independen, serta dapat merefleksikan dan mentransformasikan tugas-tugas yang diembannya. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan terus berbenah diri untuk mewujudkan harapan masyarakat dengan reformasi birokrasi termasuk independensi fungsi-fungsi yang dilaksanakan oleh DJP.