Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

11 November 2024   09:07 Diperbarui: 11 November 2024   09:07 124 0
Pelanggaran hak adalah perbuatan yang melanggar kebebasan orang lain, pengingkaran kewajiban adalah perbuatan yang tidak melaksanakan kewajiban dengan sifat bertanggung jawab. Hak adalah sesuatu yang seluruh masyarakat Indonesia dapatkan sejak lahir dan selama hidupnya, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Ada beberapa faktor yang bisa dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban, yaitu:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun