Bisnis narkoba adalah bisnis yang sangat menggiurkan. Para bandar narkoba begitu nekad mencoba memasukan barang haram tersebut ke negeri ini dengan segala resiko apa pun. Entah itu melalui kurir yang berlatar belakang orang miskin dengan iming iming bayaran yang fantastis atau pun melalui jaringan yang begitu kuat dan tidak terkecuali dari beking beking aparat ? Seperti hukum dagang lainnya. barang dagangan laris manis karena ada permintaan nya. Tetapi, apakah bapak presiden tidak merasa ada unsur unsur dari aparat ( penegak hukum, jaksa , hakim, bea cukai, sipir penjara) sehingga membuat peredaran narkoba di negeri ini begitu masif dan begitu luas sebaran nya?
Sudah menjadi rahasia umum bagaimana jika seseorang pecandu narkotika tertangkap tangan membeli narkoba, mereka bukan mendapatkan pengobatan rehabilitasi tetapi mereka lebih sering di masukan kedalam sel penjara. Dan tidak jarang hal tersebut di gunakan sebagai modus untuk mendapatkan uang sebagai imbalan dari keringanan hukuman atau pun lepas dari hukuman penjara. Bayangkan ini terjadi kepada para pengguna narkotika yang mana merupakan korban dari narkoba tersebut. Bagaimana dengan kelompok yang termasuk pengedar atau pun bandar?
Beberapa tempat yang disinyalir menjadi tempat transaksi mendapatkan narkoba malah menjadikan atm tetap bagi beberapa oknum penegak hukum kita. Mereka mendapatkan jatah dari kelonggaran yang di berikan kepada para penjual dan pemakai narkoba tersebut. Bahkan tidak jarang oknum penegak hukum pun menjadi seorang pemakai narkoba.
Lebih memiriskan hati bagaimana seorang bandar narkoba yang sudah di vonis hukiman mati, masih bisa menjalankan bisnis nya di dalam penjara. Mereka menjadi raja raja kecil dalam tiap tiap lembaga pemasyarakatan. Apakah para oknum sipr penjara ikut bermain? Silakan anda tebak sendiri. Khusus untuk bandar narkoba yang seperti ini saya setuju eksekusi mati secepat nya. Dan juga para oknum sipir penjara yang ikut bermain dalam narkoba tersebut harus ikut di eksekusi mati.
Tetapi jika mereka yang memang dalam masa menjalani hukuman mati nya telah berubah, bersikap baik, dan mencoba merubah hidup nya lebih bermakna harus nya bapak Presiden mau memberikan belas kasihan dengan hak preogratif nya, mengubah vonis nya menjadi hukuman seumur hidup. Mereka juga manusia seperti lainnya. Jika di berikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan nya akan mereka lakukan. Jika sesama narapidana yang selama ini bersama sama dengan mereka bisa melihat perubahan hidup mereka di dalam penjara, bahkan beberapa siap menggantikan mereka berdua sebagai tumbal eksekusi mati tersebut, mengapa bapak Presiden tidak melihat nya?
Gelombang eksekusi pertama para bandar narkoba sudah terjadi. Tapi untuk gelombang berikutnya saya memohon pak Presiden mau membatalkan dan merubah nya menjadi hukuman lainnya ( seumur hidup ) terkecuali untuk narapidana narkoba yang terbukti masih menjalankan bisnis nya di dalam penjara. Sesegera mungkin di eksekusi bersama para oknum sipir penjara yang membekingi nya. mohon bapak mempertimbangkan sekali lagi. Dan perbaikan baikan penegakan hukum kita pun harus segera di lakukan, sebab mustahil tanpa ada nya peran peran oknum tersebut narkoba bisa begitu masif peredaran nya di negeri ini. Dengan bersikap tegas soal eksekusi mati terhadap para bandar narkoba, sama saja mencoba melempar kesalahan kesalahan dalam penegakan hukum kita yang memberikan celah bagi para bandar narkoba tersebut menjalankan bisnis nya di negeri ini.
Belasan tahun saya menjadi korban narkotika. Benar benar masa yang sangat kelam, begitu tidak berharga nya diri ini bahkan dari sampah sekalipun. Sampah pada saat didaur ulang masih memiliki kegunaan. Tapi seorang pecandu narkoba tidak akan pernah berguna sama sekali, bahkan untuk dirinya sendiri! walaupun kini sudah terlepas dari narkoba harapan hidup pun sudah tidak sama seperti manusia lainnya. Kerusakan begitu hebat terjadi karena pengunaan narkotika.
Bukan bermaksud membagi kisah kisah memilukan hidup saya karena menjadi korban narkoba. Tapi satu hal, fakta nya setiap pecandu narkoba tidak mungkin menyalahkan hanya bandar narkoba nya. Saya lebih melihat nya negara gagal mencegah dan memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba bagi masyarakat nya. Bahkan parahnya oknum oknum yang malah ikut bermain dengan para bandar narkoba. Mereka yang seharusnya mencegah peredaran narkoba, justeu menikmati dari hasil dari para pecandu narkoba. Hal yang lumrah dimana kita membeli narkoba beberapa oknum membekingi dan mendapatkan keuntungan dari penjualan narkoba tersebut. Bahkan seringkali para pemakai di jebak pada waktu membeli dan di tangkap, tapi bukan di rehabilitasi justru di jadikan celah untuk memeras keluarga si pemakai narkoba.
Semua para pecandu narkoba yang saya ketahui tidak pernah menjadi pecandu karna dipaksa oleh para bandar narkobanya. Mereka tidak menjadi ketergantungan narkoba ( sakaw ) karena di paksa dengan todongan pistol di kepala nya untuk memakai narkoba sehingga menjadi ketagihan. Tetapi mohon maaf jika memang ada yang mengalami nya ( pemaksaan ). Jadi menurut saya tidak tepat hanya lebih menyalahkan para bandar narkoba kepada para bandar nya dengan hukuman seberat berat nya ( mati ) . Pemerintah juga harus lebih intropeksi dengan membersihkan oknum oknum di setiap penegak hukum ( polisi, jaksa, hakim, bea cukai, bahkan sipir penjara )
Dan jika memang pak Presiden mau bersikap tegas dalam hukuman mati, ini adalah beberapa kasus kejahatan yang lebih patut di hukum mati.
1. Terorisme, para pelaku terorisme adalah orang orang yang sangat berbahaya jika di jiarkan lebih lama hidup atau pun di berikan kesempatan untuk bebas selama dalam tahanan. Mereka sanggup membunuh orang orang tak berdosa, tanpa merasa bersalah bahkan merasa itu adalah perbuatan benar bagi mereka. Terlepas dari motif apa pelaku terorisme tersebut.
2. Dalang kerusuhan, otak perancang kerusuhan ini adalah orang orang biadab. Mereka menjadikan sesama anak bangsa saling membantai tanpa belas kasihan dengan hasutan hasutan kebencian kepada sesama anak bangsa dengan memantik perbedaan ras, etnik, golongan ataupun idieologi yang berbeda.
3. Pembunuh berantai, pembunuh berdarah dingin adalah orang yang patut di eksekusi tanpa perlu pengampunan sedikit pun. Dengan pembunuhan yang dilakukan nya berkali kali dan terencana akan sangat berbahaya memberikan peluang lolos dari hukuman penjara dan hidup di tengah tengah masyarakat kita. Kemungkinan untuk melakukan pembunuhan lagi akan sangat besar dwngan berbagai motif ( uang, orientasi seksual, dll ).
4. Penculik dan pemerkosa. Korban penculikan bukan hamya sikorban yang diculik. Tapi setiap orang yang mengenal korban penculikan tersebut ( keluarga ) begitu berat perasaan mengetahui orang yang si cintai menjadi korban penculikan. Sedangkan mereka hanya bisa merasakan cemas dan kekalutan yang amat sangat. Membayangkan korban yang di culik akan mengalami perlakuan buruk yang mungkin tidak sanggup dipikirkannya. Begitupun pelaku pemerkosaan, adalah kejahatan yang biadab yang membuat kehancuran masa depan korban nya. Terlepas hidup ataupun mati akhir nya. Jika hidup akan mengalami trauma yang bwgitu dalam, dan tidak jarang menjadi depresi ( sakit jiwa yang berat ) ataupun menjalani hidup dengan sia sia, karena merasa dirinya sudah tidak berharga.
Pelaku kejahatan diatas saya pikir yang memang patut di eksekusi mati tanpa perlu pengampunan sedikit pun. mereka adalah perampas hak asasi manusia. Mereka merampas dengan paksa kehhormatan, harga diri, harta, bahkan jiwa dari para korban nya. Mereka telah melangkahi sang Pencipta dari para korban korban nya. Membiarkan monster monster ini tetap bisa berada di tengah tengah keluarga dan masyarakat kita adalah sama dengan menebar rumput kering dalam perapian.
Dan sekali lagi, mohon bapak Presiden mau mempertimbangkan dan mengubah hukuman dari dua terpidana narkoba ( bali nine ) dari eksekusi mati menjadi hukuman penjara yang lebih lama ( seumur hidup ) tidak ada kata terlambat, jangan jadikan ini suatu kesalahan yang akan di teruskan lagi. Gelombang pertama sudah terjadi, waktu tidak mungkin kita putar kembali. Tapi untuk berikut nya semoga pak Presiden mau mendengarkan hati nurani. Karena saya percaya bapak Presiden pilihan saya adalah pemimpin yang memimpin negara ini dengan hati. Terkecuali untuk narapidana narkoba yang sudah di vonis mati dan terbukti masih menjalankan bisnis narkoba di dalam penjara, dengan ikhlas saya setuju eksekusi mati segera mungkin beserta para oknum oknum yang ikut bermain dan juga, untuk pelaku beberapa kejahatan diatas menjadi prioritas penegakan hukuman mati bapak Presiden di negara ini.
Kasih adalah pengampunan dan juga pertobatan.