Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kelompok KKN 46 & 49 UINSU Melaksanakan Program Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini di SMP Swasta HL Lubis Batu Bara

10 September 2024   07:53 Diperbarui: 10 September 2024   08:06 42 0
Salah satu program kerja mahasiswa kkn kelompok 46 Uinsu adalah penyuluhan hukum.Penyuluhan ini memberikan materi tentang bahaya narkoba dan pernikahan dini.Adapun kegiatan penyuluhan ini berkolaborasi dengan kelompok kkn lainnya yaitu kelompok 49.Adapun pemateri pada penyuluhan hukum ini benar adanya berasal dari jurusan hukum sehingga materi yang disampaikan lebih akurat.Penyuluhan hukum ini dilaksanakan pada hari senin (12 Agustus 2024) di SMP Swasta HL Lubis Batu Bara pada kelas VII sampai kelas IX.Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari pagi jam 9.00 wib sampai selesai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun