Kelompok KKN 46 & 49 UINSU Melaksanakan Program Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Narkoba dan Pernikahan Dini di SMP Swasta HL Lubis Batu Bara
10 September 2024 07:53Diperbarui: 10 September 2024 08:06420
Salah satu program kerja mahasiswa kkn kelompok 46 Uinsu adalah penyuluhan hukum.Penyuluhan ini memberikan materi tentang bahaya narkoba dan pernikahan dini.Adapun kegiatan penyuluhan ini berkolaborasi dengan kelompok kkn lainnya yaitu kelompok 49.Adapun pemateri pada penyuluhan hukum ini benar adanya berasal dari jurusan hukum sehingga materi yang disampaikan lebih akurat.Penyuluhan hukum ini dilaksanakan pada hari senin (12 Agustus 2024) di SMP Swasta HL Lubis Batu Bara pada kelas VII sampai kelas IX.Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari pagi jam 9.00 wib sampai selesai.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.