Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Kucurkan Insentif Pajak bagi UMKM

7 Juli 2020   18:27 Diperbarui: 17 Juli 2020   19:16 319 2
Pandemi Virus COVID-19 telah memukul berbagai sektor usaha, termasuk para pelaku UMKM, yang disebabkaan adanya keharusan untuk physical distancing seperti bekerja, belajar, dan beribadah dilaksanakan dari rumah yang kemudian berlanjut menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun