Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menjadi salah satu upaya strategis pemerintah Indonesia dalam memberikan akses kesehatan universal. Dimulai sejak 2014, program ini bertujuan melindungi setiap warga negara dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Namun, seperti halnya program besar lainnya, JKN menghadapi tantangan yang memerlukan perhatian bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL