Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Jual Beli Tanah Sengketa dalam Hukum Islam

13 Mei 2024   21:19 Diperbarui: 13 Mei 2024   21:19 86 0
Jual beli tanah adalah peristiwa dimana seorang penjual menyerahkan barang miliknya kepada orang lain (pembeli) setelah ada kesepakatan di antara mereka mengenai barang dan harganya. Kemudian barang diterima oleh pembeli ditukar dengan barang yang telah diberikan penjual untuk selama-lamanya dan semuanya itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan kemauan bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun