Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua (1999:1087), kata "pertunjukan" diartikan sebagai "suatu yang dipertunjukkan; tontonan (bioskop, wayang, dsb); pameran (barang-barang)". Menurut Sumardjo dalam buku Seni Pertunjukan Indonesia (2001:2), seni pertunjukan adalah kegiatan di luar kegiatan kerja sehari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL