Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Manajemen Risiko Bencana Pandemi Covid-19 pada Tempat Kerja

1 Juni 2021   19:35 Diperbarui: 1 Juni 2021   19:40 212 0
 Penyakit Covid-19 menjadi pandemi di seluruh dunia yang muncul pada Desember 2019. Penyebabnya adalah virus corona jenis baru yaitu SARS-CoV-2 atau yang sering disebut Coronavirus Disease (Covid-19). Virus ini muncul di Wuhan, provinsi Hubei, China. Pusatnya adalah Pasar Grosir Makanan Laut Huanan dan menyebar ke seluruh penjuru dunia. Penyebaran Covid-19 yang meluas menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menyatakan wabah Cina Covid-19 menjadi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD)/Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dan pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Kasus pertama dan kedua di Indonesia terjadi pada tanggal 02 Maret 2020. Sehingga tanggal 14 Maret 2020, ditetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional oleh Pemerintahan. Setelah itu pemerintah mulai melakukan upaya untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun