Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara. Dia menegaskan kalau pemerintah tidak punya rencana merevisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Tidak ada rencana kasih remisi atau membebaskan napi kasus korupsi. Yang bakal dibebaskan cuma napi kasus umum untuk menekan penyebaran virus corona di lapas.
KEMBALI KE ARTIKEL