Kemarin Antasari Azhar mendatangi Bareskim Polri. Tidak seperti lazimnya, kali ini bekas terpidana kasus pembunuhan itu menolak memberi keterangan kepada awak media. Ingatan saya langsung tertarik pada pernyataan Kapolri Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Polri. Waktu itu, secara tegas Tito menyebut bukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dilaporkan oleh Antasari. Penerima grasi dari Presiden Jokowi itu hendak melaporkan sejumlah kejanggalan terkait barang bukti atas kasus pembunuhan Nasrudin. Yang menjadi terlapor adalah penyidik Polri, termasuk Kapolda Metrojaya M. Irawan.
KEMBALI KE ARTIKEL