Sudah menjadi harapan kita agar hukum dapat memanusiakan manusia. Namun terlebih dahulu semestinya kita lebih tahu bagaimana manusia itu dan lebih dalam lagi menelaah jiwa manusia itu. Setelah memahami inti manusia, yakni jiwanya maka kita dapat merancang hukum bukan hanya untuk menindas namun juga menjadikan manusia sebagai manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL