Dewasa ini kekuasaan negara modern yang dilembagakan dibawah otoritas negara lambat laun kehilangan kepercayaan di mata rakyat. Negara yang sejatinya berperan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan dalam rangka mengakomodasi kepentingan rakyatnya, justru menjadi sosok yang egois dan sekadar sebagai corong aspirasi pihak-pihak tertentu. Saat bencana melanda negeri harga-harga kebutuhan pokok membumbung tinggi, konflik sosial dan politik yang tak kunjung mereda. Ada apa dengan kondisi rakyat Indonesia dan apa masalah sebenarnya yang terjadi di negeri ini. Banyak hal yang kita lihat selama ini baik yang ada di sekitar kita secara langsung maupun yang ada di media massa. Seolah-olah peran negara tidak dirasakan oleh rakyatnya sendiri ( Indonesia ). Ada krisis kepercayaan multidimensi yang salah satunya adalah krisis terhadap peran negara terhadap pembelaan kepentingan rakyatnya. Ada teori bahwa negara kuat di alam demokrasi mempunyai peran dan fungsi menyejahterakan rakyatnya dengan memberdayakan sumber daya alam yang dimiliki melalui peran serta rakyatnya juga melalui lembaga-lembaga negara. Hal ini mengingat amanat UUD 1945 yang jelas menegaskan kepada negara untuk menguatkan peran tersebut sehingga berbuah kesuksesan pengelolaan negara. Namun, ironis sekali tampaknya peran dan fungsi negara dalam menyejahterakan rakyatnya masih jauh dari harapan. Alih-alih berharap pada peran negara, rakyat justru berjuang sendiri mengais harapan pada keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki oleh negara sebagai dampak atas penguasaan SDA Indonesia oleh perusahaan asing.