Pendidikan merupakan salah satu tolak ukur kemajuan suatu bangsa. “Bangsa yang maju bangsa yang memperhatikan kualitas pendidikan warga negaranya” (Putu Kussa Laksana Utama, 2017:1). Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan tingkat pendidikan warganya, dengan memperhatikan, fasilitas dan iklim belajarnya. Dengan fasilitas yang memadai diharapkan proses belajar dapat tercapai sebagaimana dalam tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL