Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatkan Kepatuhan Pajak Melalui Perbaikan Layanan dan Edukasi

5 Mei 2024   12:45 Diperbarui: 5 Mei 2024   13:10 84 0

Meningkatkan Kepatuhan Pajak melalui Perbaikan Layanan dan Edukasi

Pajak merupakan tulang punggung bagi sebuah negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program-program kesejahteraan masyarakat. Namun, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah, tercermin dari rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya sekitar 11,5% pada tahun 2022, jauh di bawah negara-negara maju yang rata-rata mencapai lebih dari 20%. Rendahnya kepatuhan pajak ini menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak, salah satunya melalui perbaikan layanan dan edukasi perpajakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun