Sebagian dari milenial sudah sadar untuk menabung dan juga berinvestasi dengan harapan mereka akan memperoleh tambahan atau keuntungan di masa depan. Namun seringkali mereka ragu membuat "uang bekerja"untuk mereka, dikarenakan banyaknya kasus penipuan dan penggelapan uang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan investasi untuk tujuan pribadi mereka. Kasus penipuan berkedok investasi dimulai dengan iming-iming hasil yang sangat besar di kemudian hari. Namun, yang didapatkan oleh investor hanya harapan palsu.
Ibu R di Bekasi pernah mengikuti program investasi penjualan buah durian. Ibu R diiming-imingi return cukup menarik. Ia menginvestasikan uangnya yang merupakan gaji awal ia bekerja di sebuah yayasan. Sekali ia dikirim "deviden"yang cukup meyakinkan bahwa investasi tersebut aman, namun beberapa bulan kemudian, tidak ada kabar lagi tentang hasil deviden atau pengembalian dana modal dari pengelola investasi durian tersebut. Tidak hanya sekali, Ibu R juga pernah mengikuti investasi tanaman yang dikelola oleh startup. Dengan iming-iming keuntungan yang besar, ibu R menginvestasikan uangnya di startup tersebut. Hingga berjalan 3 tahun, pihak startup tersebut tidak terdengar lagi kabarnya, bahkan semua komentar di Instagram startup tersebut di non-aktifkan. Kejadian tersebut membuat ibu R memiliki trauma untuk menginvestasikan uangnya di pengelola keuangan. Usut demi usut, dua pengelola tersebut tidak memiliki izin dari jasa keuangan untuk mendirikan usaha pengelola keuangan. Sebagai investor yang awam dan belum berpengalaman, Ibu R sadar bahwa ia kurang teliti dalam memilih tempat untuk menginvestasikan uangnya.
Mengutip dari website Otoritas Jasa Keuangan, Investasi yang baik adalah investasi 2L, yang legal dan Logis. Pertama, investor dapat mengecek apakah pengelola keuangan tersebut sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari pihak otoritas, kedua calon investor harus berhati-hati dalam menerima janji return yang sangat besar dan cepat. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, para milenial akan lebih baik jika mempelajari segala informasi tentang investasi. Mulai dari mencari pengetahuan tentang  pengelola investasi, instrumen investasi, kelemahan, keuntungan, resiko , mitigasi dan lainnya. Melek literasi keuangan adalah kunci dalam berinvestasi sehingga akan membuat pemuda bisa terhindar dari praktik investasi yang tidak rasional ataupun penipuan.
Kabar baik untuk para milenial, saat ini terdapat program investasi yang diprakarsai oleh sebuah Badan Usaha Milik Negara  (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia bernama PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF). Investasi ini adalah Efek Beragun Aset Ritel (EBA Ritel). Eba Ritel merupakan instrumen fixed income berupa surat partisipasi dimana kita memberikan pinjaman pada sekumpulan tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang terpilih. Keuntungan investor didapatkan dari cicilan yang dibayar oleh debitur KPR. Tanpa perlu khawatir, EBA Ritel bersifat liquid yang artinya bisa dijual kapanpun di hari bursa. Dengan minimal investasi sebesar Rp. 100.000,00 milenial sudah bisa jadi juragan properti. Dengan rating idAAA dari Pefindo, Eba Ritel bisa menjadi solusi untuk milenial yang ingin mengelola keuangan dengan bijak. Cara memulainya adalah cukup dengan mengakses aplikasi  Bions di BNI Sekuritas. Info lengkap tentang EBA Ritel bisa mengakses tautan www.smf-indonesia.co.id atau Instagram @inveseries dan @ptsmfpersero