Keuangan syariah yang kita tahu merupakan keuangan yang berprinsipkan kepada syariah yakni berpegang teguh kepada Al-quran dan hadist. Menerapkan sistem keuangan syariah menjadi solusi bagi umat Islam dalam transaksi jual beli dan masalah lainnya. Karena Islam meletakkan dasar, prinsip, keuangan dan Syariah sejalan dengan Al-Qur'an dan Hadits untuk kemaslahatan bersama seluruh umat manusia. Transaksi yang dilarang dalam keuangan Islam adalah Riba, Dzulm, Maysir, Gharar dan Segala sesuatu yang diharamkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Seperti transaksi jual beli babi, minuman keras, narkoba, rokok, dan bangkai.
KEMBALI KE ARTIKEL