Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Self Development, Pintu Gerbang Pengembangan Kompetensi Tanpa Batas

6 Desember 2023   15:00 Diperbarui: 8 Desember 2023   07:01 640 2
Pemerintahan modern menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus mengembangkan kompetensi mereka agar dapat beradaptasi dengan perubahan dinamis dalam lingkungan kerja. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pengembangan kompetensi ASN tidak lagi menjadi Hak ASN, melainkan sudah menjadi kewajiban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun